Era Zaman Bung Karno (1947–1963)
Pada tanggal 31 Mei 1947 di Solo, Jawa Tengah, berdirilah organisasi pergerakan bernama Pemuda Demokrat Indonesia, dimana dalam perkembangannya dengan mengacu pada hasil Kongres PNI (Partai Nasional Indonesia) di Purwokerto, Jawa Tengah Tahun 1963, maka Kongres Pemuda Demokrat Indonesia ke IX Tahun 1963 memutuskan merubah nama menjadi GERAKAN PEMUDA MARHAENIS disingkat Pemuda Marhaenis dan menetapkan berazaskan MARHAENISME.
Dalam catatan sejarah ternyata ini menjadi Kongres terakhir di era Zaman Bung Karno karena setelah itu terjadi peristiwa GESTOK (Gerakan Satu Oktober) yang akhirnya melahirkan ORDE BARU dimana SUHARTO menjadi penguasanya dan melengserkan BUNG KARNO.
Era Orde Baru (1965–1998)
Pada ERA ORDE BARU, REZIM SUHARTO melakukan PROGRAM DE-SOEKARNOISASI dimana SUHARTO selaku penguasa rezim Orde Baru tidak menyukai dan melarang 3 kata yakni kata MARHAEN, MARHAENIS, dan MARHAENISME tumbuh subur dan hidup di masyarakat Indonesia karena hal itu dapat menumbuh kembangkan kader-kader dan simpatisan Bung Karno.
Oleh karenanya salah satu organisasi pergerakan yang berciri watak radikal, dinamis, progresive revolusioner yang merupakan underbouw PNI kala itu yakni organisasi GERAKAN PEMUDA MARHAENIS yang sangat kental dengan nuansa ideologis menjadi target operasi Rezim Orde Baru.
Pada tahun 1982, kekuatan ORDE BARU bekerja sama dengan oknum GPM yakni alm. Bambang Haryanto cs melakukan deklarasi sepihak tanpa kongres dan memutuskan:
- Merubah nama GERAKAN PEMUDA MARHAENIS menjadi Pemuda Demokrat Indonesia dan sejak itu menjadi binaan ORDE BARU untuk melemahkan pergerakan Pemuda Marhaenis dari dalam.
- Merubah azas Marhaenisme.
Atas peristiwa tersebut langsung mendapat reaksi keras dari kader-kader GPM yang setia kepada BUNG KARNO dengan membuat sikap tidak mengakui deklarasi sepihak tersebut dan menyatakan inkonstitusional.
Selanjutnya kekuatan Rezim ORDE BARU membackup oknum-oknum penghianat tersebut dan sejak itulah GPM berjalan sendiri melakukan perlawanan terhadap Rezim ORDE BARU dan bergerak di bawah tanah dengan resiko perjuangan mendapat tekanan oleh kekuatan Rezim ORBA pada waktu itu.
Pada masa itu banyak kader-kader GPM harus memanggung konsekuensi perjuangan di Buru, di bui bahkan ada yang dibunuh oleh Rezim ORBA dengan dalih dianggap kekiri-kirian atau dicap PKI.
Tindakan represif Rezim ORBA terhadap kader-kader GPM tidak menyurutkan semangat juang dan dengan segala daya upaya, taktik dan strategi kader-kader GPM tetap bergerak secara dinamis progresive revolusioner.
Era Reformasi (1998–2023)
Pada tahun 1998 dilakukan deklarasi oleh kader-kader GPM di Kota Semarang, Jawa Tengah bertempat di rumah Bapak Sucipto, SH Ungaran, dimana memutuskan mengangkat Ibu Hj. Rachmawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum Care Taker DPP GPM untuk memimpin pergerakan GPM melawan kekuatan Rezim ORBA hingga tumbangnya Rezim ORBA.
Selanjutnya dalam perkembangannya roda organisasi GPM mengalami “mati suri” dan dengan sisa-sisa kader GPM yang tersisa dan menyadari akan tanggung jawab sejarahnya berusaha membangkitkan kembali eksistensi organisasi GPM sebagai organisasi pergerakan pemuda yang berbasis ideologis yang berciri watak radikal, dinamis, progresive revolusioner di seluruh Indonesia.
Sisa-sisa kader GPM dan simpatisan terhadap GPM dari berbagai daerah di Indonesia pada tanggal 10 November 2018 bertempat di Wisma Perdamaian Rumah Dinas Gubernur Jawa Tengah Kota Semarang, Jawa Tengah mengadakan DEKLARASI KEBANGKITAN KEMBALI EKSISTENSI GPM DI SELURUH INDONESIA YANG BERBASIS IDEOLOGIS yang dibangun secara legal, terstruktur, dan masif di seluruh Indonesia.
Acara DEKLARASI KEBANGKITAN KEMBALI EKSISTENSI GPM DI SELURUH INDONESIA YANG BERBASIS IDEOLOGIS tersebut sebelumnya sudah dilaporkan dan dikonsultasikan kepada Ibu Hj. Rachmawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum Care Taker DPP GPM dan Bung Eko Santjoyo selaku Sekretaris Jenderal DPP GPM di kediaman Ibu Hj. Rachmawati Soekarnoputri di Jakarta.
Pada acara DEKLARASI KEBANGKITAN KEMBALI EKSISTENSI GPM DI SELURUH INDONESIA YANG BERBASIS IDEOLOGIS juga sekaligus diadakan rapat konsolidasi nasional GPM setingkat KLB GPM dan melahirkan kepengurusan Care Taker DPP GPM yang bertugas:
- Mengurus legalitas organisasi GPM agar terdaftar resmi secara legal formal.
- Membentuk kepengurusan DPD tingkat provinsi dan DPC tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
- Melaksanakan Kongres X GPM.
Dalam hal tugas mengurus legalitas organisasi, GPM sudah resmi terdaftar di Kemenkumham RI berdasarkan Surat Keputusan Kemenkumham RI Nomor: AHU-0015421.AH.01.07 Tahun 2018 dan berdasarkan Akta Notaris Nisa Rachmasari No. 03 Tanggal 03 Desember 2018.
Selanjutnya dalam perjalanannya terjadi dinamika organisasi dimana muncul Kelompok Williem cs yang ingin memutus rantai sejarah pergerakan GPM dan membelokkan arah pergerakan GPM dengan mengesampingkan posisi Ibu Hj. Rachmawati Soekarnoputri.
Atas hal ini mendapat reaksi dari kader-kader GPM lama yang tidak mau menghapus dan memotong sejarah pergerakan GPM.
Atas hal tersebut Kelompok Williem cs pada bulan Maret 2021 mendeklarasikan ormas baru di Kota Semarang, Jawa Tengah bernama PEMUDA MARHAENIS INDONESIA (PMI).
Atas tindakan tersebut Sdr. Williem dipanggil oleh Ibu Hj. Rachmawati Soekarnoputri untuk hadir di Jakarta guna diklarifikasi namun Sdr. Williem tidak mau datang.
Selanjutnya atas saran dan pertimbangan Ibu Hj. Rachmawati Soekarnoputri dan senior GPM lama diminta kepada para pendiri kebangkitan GPM yakni Sdr. Heri Satmoko, Sdr. Sunartijono dan Sdr. Didik Supandri untuk mengadakan rapat pendiri dan memanggil Kelompok Williem cs guna memberikan sanksi organisasi yakni memberhentikan Kelompok Williem cs dari status dan kedudukannya sebagai Dewan Pembina DPP GPM hasil Deklarasi Kebangkitan GPM tanggal 10 November 2018.
Kemudian diputuskan untuk merubah beberapa pasal di Akta Pendirian dimana melalui Akta Notaris Samito Rahardjo, SH No. 10 Tanggal 18 Juni 2021 dilakukan perubahan Akta Pendirian GPM dengan memasukkan Ibu Hj. Rachmawati Soekarnoputri sebagai Dewan Pembina DPP GPM, Dewan Penasehat DPP GPM Sunartijono, Ketua Umum Drs. Heri Satmoko, MH, Sekretaris Jenderal Didik Supandri, SE dan Bendahara Umum Boris Aruan, SE, serta sudah terdaftar resmi di Kemenkumham RI dengan Surat Keputusan Menkumham RI.
Selanjutnya diadakan Kongres X GPM di The Sukarno Center Tampaksiring Bali pada tanggal 5–6 November 2021 dan menghasilkan kepengurusan definitif pusat GPM Periode 2021–2025:
- Ketua Dewan Pertimbangan: Ibu Sukmawati Sukarno
- Ketua Dewan Pembina: Laksda TNI (Purn) Untung Suropati
- Ketua Umum: Drs. Heri Satmoko, MH
- Sekretaris Jenderal: Dr. I.G.N. Shri Arya Wedakarna, SE (MTru), MSI
- Bendahara Umum: Ivan Winarta, S.Sos
Kepengurusan tersebut sudah mendapatkan Surat Keputusan dari Menkumham RI Nomor: AHU-0001761.AH.01.08 tanggal 06 Desember 2021 berdasarkan Akta Notaris Margareth Hosanna, SH., M.Kn. No. 02 Tanggal 01 Desember 2021.
Pasca Kongres X GPM di Bali, Kelompok Williem cs yang pernah mendirikan ormas bernama PEMUDA MARHAENIS INDONESIA (PMI) pada bulan Maret 2021 karena tidak laku jual kemudian melakukan Gerakan 10 November 2022 di Hotel Patra Jasa Kota Semarang, Jawa
